Pages

Sabtu, 14 April 2012

Kisah Nenek dan Hakim Bijak


Di ruang sidang pengadilan, hakim Marzuki duduk tercenung menyimak tuntutan jaksa PU terhadap seorang nenek yg dituduh mencuri singkong, nenek itu berdalih bahwa hidupnya miskin, anak lelakinya sakit, cucunya lapar. Namun manajer di sebuah perusahaan bonafit itu tetap pada tuntutannya, agar menjadi contoh bagi warga negara lainnya. Hakim Marzuki menghela nafas. Dia memutus di luar tuntutan jaksa PU, “maafkan saya”, ktnya sambil memandang nenek itu.

“Saya tak dapat membuat pengecualian hukum, hukum tetap hukum, jadi anda harus dihukum. Saya mendenda anda 1 juta Rupiah dan jika anda tidak mampu membayar, maka anda harus masuk penjara 2,5 tahun, seperti tuntutan jaksa penuntut umum.”

Nenek itu tertunduk lesu, hatinya remuk redam, sementara hakim Marzuki mencopot topi toganya, membuka dompetnya, kemudian mengambil dan memasukkan uang 1 juta Rupiah ke topi toganya serta berkata kepada hadirin.

“Saya atas nama pengadilan, juga menjatuhkan denda kepada tiap org yang hadir di ruang sidang ini sebesar 50 ribu rupiah, sebab menetap di kota ini, yang membiarkan seseorang kelaparan sampai harus mencuri untuk memberi makan cucunya. Saudara panitera, tolong kumpulkan dendanya dalam topi toga saya ini lalu berikan semua hasilnya kpd terdakwa.”

Sampai palu diketuk dan hakim marzuki meninggaikan ruang sidang, nenek itupun pergi dengan mengantongi uang 3,5 juta Rupiah, termasuk uang 50 ribu yang dibayarkan oleh manajer yang tersipu malu karena telah menuntutnya.


Semoga di indonesia banyak hakim-hakim yang berhati mulia sepertii ini.
*)sumber: polres Sidoarjo

Tidak ada komentar:

Posting Komentar